Apa yang bisa dilakukan oleh institusi pendidikan untuk mencegah penularan COVID-19?
Apa itu COVID-19?
COVID-19 adalah penyakit menular
yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2. Dengan kata lain, SARS-CoV-2 adalah nama
virusnya, sementara COVID-19 adalah nama penyakitnya.
Bagaimana COVID-19 menular?
Penularan terjadi melalui droplet
atau tetesan cairan dari hidung atau mulut yang menyebar saat pembawa virus
COVID-19 batuk, bersin atau meler. Tetesan cairan tersebut bisa berpindah
kepada orang lain dengan dua cara:
- Terhirup oleh orang yang berada di radius percikan
cairan, yakni 1.5 – 2 meter dari sumber, atau
- Menyentuh permukaan yang tercemar tetesan cairan
lalu kemudian menyentuh mulut, hidung atau mata sebelum cuci tangan.
Inilah dianjurkan untuk sering
cuci tangan dengan sabun dan jangan menyentuh muka dengan tangan yang belum
dicuci untuk mencegah transmisi virus.
Bagaimana mencegahnya?
- Rajin cuci tangan dengan sabun atau pembersih
tangan berbasis alkohol minimal 60%
- Jaga jarak dengan orang yang tampak sakit sejauh
kurang lebih 1.5 – 2 meter.
- Jika sakit, kurangi bepergian agar tidak
menyebarkan virus ke orang lain. Ketika harus keluar rumah, pakailah
masker. Jika bersin, tutup mulut dan hidung dengan siku, atau dengan tisu,
dan buang tisunya sesegera mungkin di tempat yang aman.
Apa yang
bisa dilakukan oleh institusi pendidikan untuk mencegah penularan COVID-19?
Yang Perlu
Dilakukan
- Ukur suhu dan amati gejala murid tiap hari
menggunakan buku absensi siswa
- Mewajibkan semua guru/staf untuk cuci tangan selama
20 detik setelah dari toilet, membuang sampah, memegang bagian
hidung/mulut dan sebelum/sesudah makan.
- Memberikan pengarahan kepada murid untuk cuci
tangan setelah dari toilet, membuang sampah, memegang bagian hidung/mulut
dan sebelum/sesudah makan.
- Memastikan sampah dibuang setiap hari
- Membuka jendela kelas/kantor apabila sedang
digunakan
- Memastikan setiap kamar mandi memiliki air dan
sabun yang cukup untuk cuci tangan
- Memasang poster pentingnya cuci tangan dan
langkah-langkah cuci tangan yang baik di setiap kelas, kamar mandi dan
kantor guru/staf.
- Membersihkan lokasi-lokasi yang sering dipegang
minimal sehari sekali setelah murid pulang dari sekolah, seperti meja,
kursi, gagang pintu, pegangan tangga, tombol lift (jika ada), jendela,
spidol, keran kamar mandi dan area kantin.
- Menggunakan sodium hypochlorite 0.5% untuk
permukaan
- Menggunakan etil alkohol 70% untuk benda kecil
- Membuat larangan untuk semua guru/staf/murid agar
tidak masuk sekolah jika demam (suhu ≥38 derajat celcius), batuk dan atau
pilek.
- Memberikan cuti istirahat bagi guru/staf yang
mengalami gejala demam, batuk atau pilek.
- Mewajibkan guru/staf untuk menggunakan masker bagi
yang terpaksa masuk ketika memiliki gejala tersebut diatas.
- Memberikan edukasi cara batuk/bersin yang benar
yaitu menutup mulut dan hidung dengan siku atau menggunakan tisu dan
membuang tisu pada tempat sampah yang disediakan.
- Melakukan kegiatan olahraga secara rutin.
- Melaporkan kepada Dinas Kesehatan dan Dinas
Pendidikan jika jumlah siswa/guru yang tidak masuk mencapai lebih dari 5
orang dengan gejala tersebut di atas.
- Melakukan sosialisasi COVID-19 ke peserta pendidik
dan orang tua menggunakan materi dari kementerian kesehatan.
Jangan Dilakukan
- Jangan melakukan kontak fisik langsung seperti cium
tangan, salaman ataupun berbagi makanan dan minuman.
- Tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak
orang baik di dalam atau di luar sekolah, seperti kegiatan studi wisata,
lomba antar kelas, atau pertemuan murid (class assembly).
- Tidak memberikan sanksi tambahan bagi
guru/staf/murid yang tidak masuk karena memiliki gejala tersebut di atas.
- Jangan memberikan informasi mengenai
guru/murid/staf yang sakit kepada orang-orang yang tidak berkepentingan,
seperti wartawan. Pastikan orang tua siswa juga melakukan hal yang sama
- Melakukan pembatasan tamu dari luar institusi
pendidikan kecuali untuk hal yang sangat mendesak seperti sosialisasi
COVID-19.
- Melarang guru/staf/murid/orang tua yang memiliki
riwayat perjalanan dari negara terjangkit COVID-19 (versi WHO) untuk masuk
ke dalam sekolah selama 14 hari.
Apa yang bisa
dilakukan oleh murid untuk mencegah penularan COVID-19?
Yang Perlu
Dilakukan
- Mengingatkan orang tua atau sekolah untuk melakukan
pencatatan suhu harian
- Cuci tangan selama 20 detik setelah dari toilet,
membuang sampah, memegang bagian hidung/mulut dan sebelum/sesudah makan.
- Membuka jendela kelas apabila sedang digunakan
- Jangan masuk ke sekolah ketika memiliki gejala
diatas.
- Melakukan etika batuk/bersin yang benar yaitu
menutup mulut dan hidung dengan siku atau menggunakan tisu dan segera
membuang tisu pada tempat sampah yang disediakan.
- Olahraga secara rutin baik di sekolah atau rumah
- Melaporkan kepada guru jika jumlah teman yang tidak
masuk mencapai lebih dari 5 orang dengan gejala tersebut di atas.
Jangan Lakukan
- Jangan melakukan kontak fisik langsung seperti cium
tangan, salaman ataupun berbagi makanan dan minuman.
- Jangan memberikan informasi mengenai
guru/murid/staf yang sakit kepada orang-orang yang tidak berkepentingan
seperti wartawan.
Apa yang bisa dilakukan oleh
orang tua murid untuk mencegah penularan COVID-19?
Yang Perlu Dilakukan
- Melakukan pengukuran suhu harian anak
- Membiasakan cuci tangan selama 20 detik setelah
dari toilet, membuang sampah, memegang bagian hidung/mulut dan
sebelum/sesudah makan.
- Mengistirahatkan anak yang memiliki gejala demam,
batuk atau pilek di rumah
- Melarang anak yang sakit dengan gejala diatas untuk
datang ke sekolah dan menghimbau orang tua agar memeriksakan ke fasilitas
kesehatan terdekat.
- Mengajarkan anak mengenai etika batuk/bersin yang
benar yaitu menutup mulut dan hidung dengan siku atau menggunakan tisu dan
segera membuang tisu pada tempat sampah yang disediakan.
- Membiasakan olahraga secara rutin di rumah
- Melaporkan kepada guru/staf sekolah jika jumlah
teman anak yang tidak masuk mencapai lebih dari 5 orang dengan gejala
tersebut diatas.
Jangan Lakukan
- Melarang anak melakukan kontak fisik langsung
selama di sekolah seperti cium tangan, salaman ataupun berbagi makanan dan
minuman.
- Jangan paksa anak bersekolah bisa mengalami gejala
demam, batuk atau pilek.
- Menginformasikan pada guru/wali kelas bila anak terpaksa
tidak masuk karena demam, batuk atau pilek.
- Jangan memberikan informasi mengenai
guru/murid/staf yang sakit kepada orang – orang yang tidak berkepentingan
seperti wartawan
Sumber:
- https://www.unicef.org/reports/key-messages-actions-coronavirus-disease-prevention-control-schools
- https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/03/surat-edaran-pencegahan-covid19-pada-satuan-pendidikan
- http://ksp.go.id/wp-content/uploads/2020/03/Protokol-Area-Institusi-Pendidikan-COVID-19.pdf
- https://kawalcovid19.id/content/2/faq
