A. SEKOLAH RUJUKAN ADALAH
Sekolah rujukan didefinisikan sebagai sekolah
yang dibina Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan dan pemerintah daerah untuk menjadi sekolah acuan
bagi sekolah lain di sekitarnya dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan
secara mandiri, memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP), memiliki/mencapai
indikator-indikator pendidikan yang lebih dari SNP, dan memiliki prestasi atau
keunggulan baik dalam bidang akademik maupun non akademik.
Maksud diselenggarakannya sekolah rujukan
adalah untuk mempercepat pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan sesuai
dengan atau melampaui SNP serta menciptakan budaya mutu pendidikan di seluruh
satuan pendidikan di Indonesia. Secara lebih rinci tujuan pengembangan sekolah
rujukan adalah:
B. KRITERIA SEKOLAH RUJUKAN
Kriteria Sekolah Rujukan Adalah:
1. Hasil akreditasi sekolah
Hasil akreditasi sekolah didasarkan keputusan
BAN-S/M yang masih berlaku (hasil akreditasi berlaku selama 5 tahun) dengan
akreditasi peringkat A. Jika tidak terdapat sekolah dengan akreditasi peringkat
A, dapat dipilih sekolah yang terakreditasi dengan peringkat B, atau sekolah
terbaik di kabupaten/kota tersebut.
2. Lokasi sekolah
Jika di suatu kabupaten/kota terdapat beberapa
calon sekolah rujukan, maka pemilihan sekolah rujukan diprioritaskan pada
sekolah yang terletak di lokasi yang strategis, mudah dan aman, artinya letak
sekolah mudah dijangkau oleh sekolah imbas serta berada dalam lingkungan yang
bebas dari gangguan keamanan dan bebas dari ancaman bencana alam. Untuk
kabupaten/kota yang memiliki lebih dari satu SMP Rujukan diupayakan tidak dalam
satu zona yang sama.
3. Pusat Unggulan
Sekolah rujukan diharapkan telah memiliki
keunggulan atau memiliki potensi keunggulan. Keunggulan yang dimiliki sekolah
rujukan dapat berbentuk keunggulan di bidang akademik maupun non akademik,
misalnya inovasi proses pembelajaran, manajemen sekolah, iptek, seni, budaya,
olahraga, dan berbagai kegiatan ekstrakurikuler.
4. Komitmen Sekolah dan Pemerintah Daerah
Sekolah dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota
harus memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu dan bersedia mengimbaskan ke
sekolah lain di wilayahnya.
5. Pelaksana Kurikulum 2013
Sekolah rujukan harus sudah melaksanakan
kurikulum 2013.
#smkrujukan
#smkberbasisindustri
#technopark
#SMKBisa
#SMKHebat
#KamiVokasi
#PeduliSMK
#VokasiKuat
#LinkAndMacth
#DirektoratSMK
#Kemendikbud
#KotaTomohon
#TomohonTangguh
#TomohonHebat
#PendidikanVokasi
#SMKKatolikSantaFamiliaTomohon
#CentreOfExcellent
#COE
#SobatVokasi
#MitraVokasi
#SahabatDikbud
#KawanSMK
#MerdekaBelajar
#SMKBisaHebat
#VokasiKuatMenguatkanIndonesia