Jadwal UKK SMK Katolik Santa Familia Tomohon T/A 2020/2021
Berdasarkan Permendikbud Nomor 34
Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK, tujuan penilaian hasil
belajar adalah untuk
1. Mengetahui
tingkat capaian hasil belajar/kompetensi peserta didik;
2. Mengetahui
pertumbuhan dan perkembangan peserta didik;
3. Mendiagnosis
kesulitan belajar peserta didik;
4. Mengetahui
efektivitas proses pembelajaran; dan
5. Mengetahui pencapaian kurikulum.
Namun pada kenyataannya masih banyak sekolah yang belum
memahami esensi penilaian dan memenuhi tujuan penilaian seperti standar yang
telah ditetapkan.
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2
(dua) atau 3 (tiga) pada KKNI. UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh
Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra
dunia usaha/industri. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator
ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK
dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga
kerja.



